GARUT | Polsek Wanaraja mendapat dukungan kuat dari warga masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran minuman beralkohol di wilayah mereka. Minuman keras ini dianggap sebagai pemicu utama gangguan ketertiban masyarakat. Senin (22/04/24), pukul 11.00 WIB, Polsek Wanaraja melaksanakan razia di Kampung Panday Rt.03/08, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 6 botol minuman keras. Barang bukti tersebut terdiri dari 1 botol arak kecil, 3 botol INTISARI, dan 2 botol Prost. Penjual berinisial "Y" yang merupakan warga Desa Cinunuk, tampaknya tidak gentar meskipun sering dilakukan razia oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono S.H, M.H bersama dengan Aiptu Ana, Aiptu Obos Sobur, dan Bripka Dedi, menjalankan perintah dengan sungguh-sungguh demi menjaga ketertiban masyarakat. Langkah-langkah tegas seperti razia ini menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah tersebut.
AKP Abusono, S.H, M.H, Kapolsek Wanaraja, mengapresiasi keberhasilan anggotanya yang telah proaktif dalam melaksanakan tugas menjaga ketertiban masyarakat. Dengan adanya kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran minuman keras ini dapat ditekan sehingga tingkat gangguan ketertiban masyarakat dapat berkurang secara signifikan di masa mendatang. Langkah-langkah preventif seperti razia ini terus akan digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh warga Wanaraja. (WnR)