GARUT | Anggota Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan kegiatan pengontrolan Siskamling (ronda) di dua lokasi, yakni kampung Karangsari, Desa Karangsari, dan kampung Lemburpanjang, Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai, di mana Panit I Binmas Aiptu Agus Setiawan bersama Bripka Heri Hermawan dan Bripka Yanto Sugianto aktif terlibat, Jumat (29/03/24).
Selama patroli, anggota Polsek Wanaraja secara aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat di kedua kampung tersebut. Pesan-pesan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri.
Tidak hanya itu, anggota Polsek Wanaraja juga menyampaikan informasi penting kepada warga, yaitu bahwa Polres/Polsek dapat dijadikan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik saat lebaran tahun 2024. Informasi ini diberikan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang akan melakukan perjalanan mudik, sehingga kendaraan mereka dapat aman selama ditinggalkan.
Kegiatan pengontrolan Siskamling ini merupakan bagian dari strategi Polsek Wanaraja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan berkeliling dan berinteraksi langsung dengan warga, diharapkan tercipta hubungan yang lebih erat antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H, M.H, memberikan apresiasi kepada anggotanya atas pelaksanaan kegiatan ini. Langkah-langkah yang diambil oleh anggota Polsek Wanaraja dalam mengontrol Siskamling dan memberikan informasi tentang penitipan kendaraan untuk mudik lebaran menunjukkan komitmen Polsek Wanaraja dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pengontrolan Siskamling seperti ini, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan terjaga di wilayah hukum Polsek Wanaraja. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta memanfaatkan informasi yang disampaikan untuk kepentingan bersama.( WnR ).